TEMA

Wednesday, 22 April 2015

CONTOH PROPOSAL PENELITIAN



PROPOSAL PENELITIAN
MAKNA DI BALIK TRADISI MALAM 1 SURO
Makalah  ini disusun untuk memenuhi tugas mandiri terstruktur untuk mata kuliah Metodologi Studi Islam yang diampu oleh Bapak Maghfur, Ag.
logo stain pekalongan.jpg
















Disusun oleh :
1.      Eka Putri Pratiwi                                      NIM 2013114001



Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Pekalongan
Jalan Kusuma Bangsa No. 09 Pekalongan
Tahun Akademik 2014
  


A.  Latar Belakang           
            Penanggalan Jawa memang cukup unik karena merupakan perpaduan budaya Hindu-Budha dan Islam. Nama-nama bulan dalam kalender Jawa beberapa di antaranya mengadopsi nama-nama bulan dalam penanggalan Hiriyah. Namun patokan tahun pertama Jawa tidak mengikuti tahun pertama Hijriyah, melainkan memakai tahun Saka. Per Oktober ini, Ada banyak mitos ketika tiba bulan Suro, bulan pertama kalender Jawa. Misalnya, pantangan tidak boleh menikah di bulan ini karena kemungkinan cerainya lebih besar. Secara umum bulan Suro dinilai sebagai bulan sial sehingga sepanjang bulan ini berbagai macam pesta juga tidak diperkenankan.
Malam satu suro merupakan salah satu ritus tahunan yang hampir setiap tahun dirayakan oleh sebagian masyarakat Jawa, khususnya pada masyarakat Jawa yang berada di daerah Yogyakarta, Surakarta, dan Solo. Malam satu suro merupakan suatu pergantian tahun pada penanggalan Kalender Jawa. Sama halnya dengan tahun baru pada umat Islam yang dimulai dengan tanggal 1 Muharram tahun Hijriah atau sama halnya dengan tahun baru Masehi yang dimulai pada tanggal 1 Januari Tahun Masehi. 1 Suro adalah awal tahun Muharam, tahun Islam yang telah ditranskulturisasi dengan tradisi ritual Jawa kuno. 1 Suro menjadi bagian penting dari sebuah siklus kehidupan manusia. Bagi golongan tertentu terutama masyarakat Jawa yang masih meyakini, malam 1 Suro sangat identik dengan nuansa mistis.
Peringatan malam 1 suro yang bercampur mistis ini kerap menimbulkan kontroversi. Misalnya, pertanyaan tentang  faedah ritual-ritual tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Juga, apakah kegiatan ini tergolong syirik bagi umat Islam, ataukah sekadar mengikuti budaya yang sudah turun-temurun. Hal inilah yang melatar belakangi saya untuk meneliti tentang malam 1 suro , apakah di perbolehkan dalam islam ??? atau tidak. Sebagaimana kita ketahui, dalam persepsi Islam, bulan sial seperti Suro tentu tidak ada. Semua hari adalah baik dan tidak ada waktu atau tanggal yang bisa membawa kesialan pada manusia.

       

B.     Perumusan Masalah    :
·         Mengapa harus diadakan ritual di Malam 1 suro
·         Siapa saja yang melakukan ritual ritual di malam satu suro
·         Apa keuntunganya melakukan ritual di malam satu suro
·         Kenapa masyarakat masih mengikuti tradisi ritual malam suro itu
C.    Tujuan Penelitian        :
·         Mengenal Tradisi Malam Satu Suro
·         Untuk mengetahui nilai-nilai apa yang terdapat dalam ritual satu suro
·         Untuk Mengetahui Asal usul adanya ritual ritual di malam satu suro dengan mitos – mitos yang menyertainya
·         Pandangan islam terhadap mitos – mitos di bulan suro
D. Metode Penelitian
            Metode yang saya akan gunakan adalah metode literature.  Dengan mencari informasi dari sumber sumber tertulis yang telah ada , serta menguatkannya dengan mewawancarai beberapa masyarakat jawa .


tanggung jawab perusahaan
1.      Terhadap lingkungan
2.      Terhadap sosial masyarakat
3.      Terhadap karyawan

Saya dan teman saya mensurvei sebuah usaha kecil rumahan. Seperti yang kita ketahui pekalongan terkenal sebagai kota batik. Mangapa demikian ? hal ini disebabkan banyak masyarakat pekalongan yang berprofesi sebagai pembatik, baik itu batik tulis, ataupun cap. Tentunya kemajuan ini memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya berkurangnya angka pengangguran dan memajukan nama kota pekalongan. Dampak negatifnya, masyarakat kurang memperhatikan lingkungan disekitar.
Salah satu industri rumahan yang ikut membantu perekonomian di pekalongan adalah industri rumahan pembuat batik yang dirintis oleh M Husein Bawafi (23 tahun) yang bertempat tinggal di Bumi Rejo jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan Pekalongan Barat. Dia memulai usaha pembuatan batik sejak 2 tahun yang lalu. Dan sekarang telah memiliki 9 karyawan. Beberapa karyawannya merupakan anak-anak yang putus sekolah, dan ada pula yang masih bersekolah.
Setelah kami meneliti ternyata industri rumahan ini belum memenuhi seluruh tanggung jawabnya sebagai perusahaan. Satu yang sulit di pertanggungjawabkan adalah limbah dari hasil proses industri tersebut.Mengapa demikian,? menurut penuturan husein “limbahnya dibuang disungai, karena mau buat pembuangan membutuhkan dana yang tidak sedikit.” “ lagi pula pembuat batik yang lain juga sama, membuang limbah disungai.” Tambahnya. Beliaupun meminta, sebaiknya pemerintah juga ikut serta menangani limbah ini, dengan cara membuat pembuangan limbah batik disuatu tempat,
yang nantinya pemerintah juga membantu pengelolahan limbah tersebut dengan baik dan benar.
Untuk tanggung jawab yang lain, pengusaha kecil seperti ini sudah memenuhi tanggung jawabnya. Untuk di lingkungan masyarakatnya, pengusaha biasanya memberikan hasil produksinya untuk masyarakat disaat hari raya, serta memberi sumbangan kepada para fakir miskin. Dia juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial keremajaan.  Jika prilaku terhadap karyawannya, pengusaha kecil seperti ini lebih menganut sistem kekeluargaan. Hal ini dilihat dari jam kerja yang diberlakukan kepada para pekerja. Berikut ini hasil rincian tanggung jawab sosial perusahaan yang sudah dipenuhi dan belum dipenuhi oleh pengusaha rumahan :
A.    Keadaan lingkungan di sekitar tempat produksi: keadaan sungai di depan rumah warga sangat menghawatirkan
1.      Air yang keruh dan berwarna gelap
2.      Sampah dari limbah rumah tangga serta limbah industri
3.      Bau yang tidak sedap
B.     Filantropy (kedermawanan) adalah tanggung jawab seorang pengusaha terhadap lingkungan sosial masyarakat
a.       Karena industri ini memproduksi batik, maka setiap hari raya, memberikan bahan/hasil produksinya kepada warga sekitar, dan jika ada warga yang tidak mamapu diberi uang
b.      Sang pemilik merupakan aktifis di IPNU. Jika ada kegiatan dari IPNU dia ikut menyumbang dana hasil usahanya.
C.     Sikap etis kepada pekerjanya, sudah terpenuhi hal ini dikarenakan industri rumahan lebih menganut sistem kekeluargaan dalam menjalankan usahanya, jam kerja yang di barlakukan sekitar 8 jam dalan 1 hari kerja