STATUS
BAHASA INDOMESIA DI PERGURUAN TINGGI
Bangsa Indonesia sudah selayaknya
bersyukur karena sejak sebelum merdeka, para pendahulu kita telah mempersiapkan
sebuah bahasa nasional. Para pemuda dari bebagai suku bangsa dalam Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928 bersepakat menobatkan bahasa Melayu Tinggi menjadi
bahasa Indonesia. Jadi, bangsa Indonesia telah memiliki bahasa Indonesia sejak
sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI, yang kemudaian berkedudukan sebagai bahasa
nasional. Jika dalam ungkapan lama mengatakan, “Bahasa adalah jiwa bangsa”,
dapat pula dikatakan bahwa bahasa merupakan salah satu identitas bangsa
pemiliknya. Bahkan kita merasa satu bangsa karena memiliki bahasa yang sama,
yaitu bahasa Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, bahasa Indonesia merupakan salah
satu identitas nasional.
Dalam dunia pendidikan Bahasa
Indonesia merupakan mata pelajaran yang sudah tercantum dalam kurikulum SD,
SMP, dan SMA. Semestinya, kemampuan berbahasa Indonesia para lulusan SMA itu
sudah memadai. Pada kenyataanya, kemampuan berbahasa Indonesia para mahasiswa,
rata-rata kurang memuaskan. Kekurangan yang relatif menonjol ialah kemampuan
berbahasa Indonesia secara tertulis. Oleh karena itulah pada kurikulum di
Perguruan Tinggi, mata kuliah bahasa Indonesia masih perlu dicantumkan. Mata
kuliah bahasa Indonesia yang dalam kurikulum lama termasuk dalam kelompok Mata
Kuliah Dasar Umum.
Di dalam ruang lingkup
kemahasiswaan dibutuhkan komunikasi yang baik dalam berinteraksi antar sesam.
Komunikasi tersebut menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mahasiswa
dan mahasiswi dapat belajar bersikap, bertutur kata dengan bahasa yang baik
dalam kegiatan belajar dan mengajar. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan
dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalam fungsinya sebagai alat
komunikasi antar sesame
Hal ini Didukunng dengan mata
kuliah bahasa Indonesia di lingkungan perkuliahan. Sehingga, membuat mahasiswa
dan mahasiswi semakin meningkatkan kualitas berbahasa Indonesia. Mahasiswa dan
mahasiswi diajarkan untuk lebih mengerti dalam penulisan, penyusunan dan
pengucapan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Pentingnya
mempelajari bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan karena,
mahasiswa dan mahasiswi sebagai calon sarjana dipersipakan tidak hanya untuk menjadi
konsumen ilmu pengetahuan melainkan juga sebagai produsen dalam bidang ilmiah.
Pembelajaran bahasa Indonesia di
tingkat Perguruan Tinggi di samping dimaksudkan untuk memupuk rasa memiliki,
mencitai, dan bangga menggunakannya, juga agar para mahasiswa sampai dengan
setelah menjadi sarjana memiliki tanggung jawab untuk terus membina bahasa
Indonesiana dan mengembangkan kemampuan dirinya dalam menggunakan bahasa
Indonesia. Hal ini perlu dilakukan karena bahasa Indonesia terus mengalami
perkembangan, dan perkembangan yang mencolok ialah dalam bidang kosa kata.
Pesatnya pertambahan kosa kata bahasa Indonesia menuntut para pemakainya untuk
terus mengikuti perkembangan. Di pihak lain, adanya perkembangan itu menuntut
semua pihak, termasuk para akademisi untuk ikut berperan dalam pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia. Dengan peran para akademisi ini diharapkan arah
perkembangan bahasa Indonesia tetap konsisten dengan ciri khas bahasa
Indonesia. Dapat dikatakan pembelajaran bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi,
memang difokuskan agar mahasiswa memiliki kemahiran berbahasa Indonesia baik
secara tertulis maupun lisan, namun (di masa depan) juga diharapkan adanya
kepedulian terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Bangga menggunakan bahasa
Indonesia dan peduli terhadap perkembangannya adalah sebagian dari
nasionalisme.
Maka dari itu Perguruan Tinggi diminta
untuk memberikan ruang lebih besar terhadap pendalaman bahasa Indonesia. Bagi
para mahasiswa dan mahasiswi S1 atau jenjang yang lebih tinggi, peran bahasa Indonesia
seharusnya tetap menjadi prioritas. Sebab, peran bahasa Indonesia sangat
penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Perguruan Tinggi tidak boleh
mengerdilkan peran bahasa Indonesia. Apalagi, sampai bahasa Indonesia tergeser
oleh bahasa asing.